SURABAYA, PustakaJC.co – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun 2025 hingga April 2026 mengguncang Jawa Timur. Sejumlah kepala daerah aktif terseret kasus dugaan korupsi, memicu sorotan tajam terhadap integritas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya tiga kasus besar melibatkan pejabat aktif di Jawa Timur.
Kasus pertama menimpa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada 2025. Ia diamankan dalam dugaan suap terkait pengisian jabatan serta proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT pada Januari 2026. Ia diduga menerima fee proyek serta terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Kasus terbaru terjadi pada 10 April 2026. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diamankan dalam OTT terkait dugaan suap proyek pemerintah kabupaten.
Rangkaian kasus ini memperlihatkan pola yang relatif serupa, yakni praktik transaksional dalam pengelolaan proyek dan jabatan. Komisi Pemberantasan Korupsi pun terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Tak hanya di level kepala daerah, kasus korupsi di Jawa Timur juga merembet ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Terbaru, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aris Mukiyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan sektor pertambangan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga berasal dari praktik pungli dalam proses perizinan. Penetapan tersangka ini semakin memperkuat sorotan terhadap lemahnya pengawasan serta potensi praktik korupsi lintas sektor di lingkungan pemerintahan daerah.
Meski ditangani lembaga berbeda dengan rangkaian OTT KPK, kasus ini menunjukkan pola yang serupa, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek maupun layanan publik.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi praktik korupsi yang bersifat sistemik di tingkat daerah. Sejumlah pihak menilai, penguatan pengawasan serta transparansi anggaran menjadi langkah mendesak untuk mencegah kasus serupa terulang.
Di sisi lain, penindakan tegas oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi momentum pembenahan birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Rentetan kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat di Jawa Timur untuk menjaga integritas. Publik kini menanti, apakah akan ada nama lain yang kembali terseret dalam pusaran kasus korupsi. (ivan)