Skema Baru Magang Nasional, Perusahaan Diminta Biayai Hingga 30 Persen Uang Saku

pemerintahan | 29 April 2026 06:40

 

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang. Sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan hanya mendapatkan surat keterangan.

 

Yassierli menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji lebih lanjut skema kontribusi dari perusahaan, mengingat peran aktif dunia usaha dalam memberikan pembinaan kepada peserta selama program berlangsung.

 

“Kita sedang mengkaji agar perusahaan lebih terlibat, termasuk dalam kontribusi uang saku, meskipun tidak dominan,” ujarnya.

 

Pemerintah berharap, skema baru ini dapat memperkuat kolaborasi antara negara dan dunia usaha dalam mencetak tenaga kerja yang siap masuk ke pasar kerja. (ivan)