JAKARTA, PustakaJC.co — Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi para buruh.
Pernyataan itu disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Jumat, (1/5/2026).
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Dilansir dari antaranews.com, Sabtu, (2/5/2026).
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan melindungi,” tegas Prabowo.
Ia memastikan, negara akan hadir dalam kondisi apa pun untuk melindungi pekerja, termasuk ketika perusahaan tidak lagi mampu bertahan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” ujarnya.
Pembentukan Satgas ini menjadi simbol kuat kehadiran negara, tidak hanya saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi tekanan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun ini, anggaran sebesar Rp500 triliun disiapkan untuk program tersebut.
“Kita memberi perlindungan sosial yang sangat besar untuk rakyat berpenghasilan rendah,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menginstruksikan para menteri untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada rakyat kecil.
“Kalau kebijakan itu menguntungkan rakyat kecil, laksanakan. Tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang ingin memastikan buruh tetap terlindungi di tengah tekanan ekonomi, sekaligus memperkuat peran negara dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. (ivan)