Megawati Tolak Ubah Sistem Pemilu, Tegaskan Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Ditawar

pemerintahan | 02 Mei 2026 17:56

Megawati Tolak Ubah Sistem Pemilu, Tegaskan Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Ditawar
Megawati Soekarnoputri Presiden Ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP. (dok suarasurabaya)

 

 

JAKARTA, PustakaJC.coMegawati Soekarnoputri menegaskan bahwa perubahan sistem pemilihan umum tidak boleh dilakukan hanya dengan alasan efisiensi biaya. Ia mengingatkan, demokrasi Indonesia dibangun melalui perjuangan panjang yang tidak bisa dikompromikan.

 

Pernyataan itu disampaikan saat orasi ilmiah dalam pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara untuk Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Sabtu, (2/5/2026).

 

Megawati menegaskan bahwa Indonesia adalah negara republik yang dimiliki seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (2/4/2026).

 

“Republik Indonesia ini bukan milik seseorang. Ini milik kita semua sebagai rakyat. Jangan sampai ada yang merasa paling berhak,” tegasnya di hadapan akademisi dan tokoh hukum.

 

 

 

Ketua Umum PDI Perjuangan itu secara khusus menyoroti wacana perubahan sistem pemilu, termasuk usulan pemilihan presiden tidak langsung. Ia menilai alasan mahalnya biaya politik tidak cukup kuat untuk mengubah sistem yang telah berjalan sejak era reformasi.

 

“Hanya karena dianggap mahal, lalu mau diubah? Tahun 1955 saja bisa berjalan dengan baik. Jadi alasan itu menurut saya tidak tepat,” ujarnya.

 

Menurutnya, pemilihan langsung memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin yang dipilih rakyat. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi mengurangi kedaulatan rakyat harus diwaspadai.

 

Tak hanya itu, Megawati juga mengkritik budaya “penyeragaman” sikap di lembaga negara. Ia menilai kecenderungan mengikuti perintah tanpa pertimbangan hukum dapat merusak demokrasi.

 

“Jangan sampai semua hanya bilang ‘siap komandan’ tanpa berpikir. Kalau semua diseragamkan, di mana letak keadilan?” katanya.

 

 

Ia mengingatkan pentingnya independensi lembaga negara, baik legislatif maupun yudikatif, agar tetap berpihak pada keadilan, bukan kekuasaan.

 

“Hukum itu harus punya nurani. Kalau tidak, ia akan menjadi kering dan jauh dari rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Megawati juga mengapresiasi sikap kritis Arief Hidayat saat menyampaikan dissenting opinion di Mahkamah Konstitusi. Ia menilai hal itu sebagai bentuk integritas yang patut diteladani.

 

“Saya harap akademisi dan mahasiswa berani menyuarakan kebenaran. Getarkan hati nurani untuk menjaga keadilan di negeri ini,” pungkasnya. (ivan)