Bapenda Jatim Perkuat Layanan Digital PKB di JConnect 2026, Dorong QRIS dan Samsat Keliling

pemerintahan | 03 Mei 2026 16:58


Ia juga menambahkan bahwa Bapenda Jatim terus memperluas kanal pembayaran digital sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).


“Kolaborasi dengan Bank Jatim menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem digital pembayaran pajak. Ke depan, kami akan terus mengembangkan inovasi layanan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Secara nasional, digitalisasi pembayaran pajak daerah melalui QRIS juga didorong oleh Bank Indonesia dan pemerintah pusat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.