Bapenda Jatim Perkuat Layanan Digital PKB di JConnect 2026, Dorong QRIS dan Samsat Keliling

pemerintahan | 03 Mei 2026 16:58

Bapenda Jatim Perkuat Layanan Digital PKB di JConnect 2026, Dorong QRIS dan Samsat Keliling
Dok bapenda jatim

SURABAYA, PustakaJC.co - Upaya digitalisasi layanan pajak daerah terus dipercepat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur. Dalam momentum launching JConnect versi terbaru oleh Bank Jatim di Grand City Surabaya, Sabtu (2/5/2026), Bapenda Jatim menampilkan program unggulan berbasis kemudahan layanan dan transaksi digital.


Melalui kehadiran Samsat Keliling serta layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan QRIS, Bapenda Jatim memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya secara cepat dan praktis. Inovasi ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah dan peningkatan inklusi keuangan. 


Kepala Bapenda Jatim, Bobby Soemiarsono, menegaskan bahwa kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan. Dengan QRIS dan Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada metode konvensional,” ujar Bobby.


Ia juga menambahkan bahwa Bapenda Jatim terus memperluas kanal pembayaran digital sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).


“Kolaborasi dengan Bank Jatim menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem digital pembayaran pajak. Ke depan, kami akan terus mengembangkan inovasi layanan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Secara nasional, digitalisasi pembayaran pajak daerah melalui QRIS juga didorong oleh Bank Indonesia dan pemerintah pusat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.


Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Bapenda Jatim dalam menghadirkan layanan berbasis digital kepada masyarakat.


“Transformasi digital seperti ini adalah kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan hanya inovasi, tapi kebutuhan,” ujar Emil.


Menurutnya, integrasi layanan pajak dengan sistem pembayaran digital akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


Dengan berbagai inovasi tersebut, Bapenda Jatim menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pelayanan pajak yang inklusif, efisien, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung visi Jawa Timur sebagai provinsi yang adaptif terhadap era digital. (int)