Soal BUMD Jatim, Khofifah Minta Penilaian Tidak Digebyah-uyah

pemerintahan | 05 Mei 2026 14:57

Soal BUMD Jatim, Khofifah Minta Penilaian Tidak Digebyah-uyah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Jatim seusai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait laporan Pansus mengenai kinerja BUMD Jatim. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak bisa disamaratakan, terutama dalam hal kontribusi dividen maupun tingkat profitabilitas masing-masing perusahaan daerah.

 

Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa, (5/5/2026), yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) kinerja BUMD Jatim. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (5/5/2026).

 

Menurut Khofifah, seluruh BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta Key Performance Indicator (KPI) yang terukur. Namun, ia menilai evaluasi terhadap kinerja BUMD tidak dapat dilakukan secara general atau disamaratakan.

 

“Ini kan kayak digebyah-uyah. Padahal Bank Jatim itu keuntungannya tertinggi di antara seluruh bank daerah di Indonesia,” ujar Gubernur Khofifah.

 

 

 

 

Ia menjelaskan, perbedaan besaran dividen yang dihasilkan BUMD tidak selalu mencerminkan penurunan kinerja. Hal itu, kata Khofifah, juga dipengaruhi oleh strategi pengembangan usaha dan kebijakan investasi jangka panjang.

 

Salah satunya adalah penguatan sektor teknologi melalui pengembangan layanan digital JConnect yang kini telah terhubung hingga ke Malaysia dan Arab Saudi.

 

“Teknologi itu kan sesuatu yang tidak murah. Jadi kalau sekarang sedang membangun koneksitas dengan JConnect, terutama yang baru saja diluncurkan beberapa hari lalu untuk Malaysia dan Saudi Arabia, itu menurut saya adalah sebuah terobosan,” jelasnya.

 

 

 

Selain Bank Jatim, Khofifah juga menyoroti peningkatan kontribusi BUMD lain, seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU), yang disebut mengalami kenaikan dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp24 miliar menjadi Rp34 miliar.

 

Di sisi lain, Khofifah turut meluruskan pandangan sejumlah fraksi terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD). Ia menegaskan sejak menjabat pada 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak lagi menetapkan kebijakan PMD baru.

 

“Kalau ada di APBD 2019, itu keputusan tahun 2018 sebelum saya menjabat. Jadi sejak 2019 sampai hari ini belum ada APBD untuk PMD,” tegasnya.

 

 

Meski demikian, Khofifah menyatakan tetap terbuka terhadap berbagai rekomendasi DPRD Jawa Timur, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja BUMD ke depan.

 

“Kita harus melakukan perbaikan-perbaikan. Apa yang menjadi rekomendasi saya menyambut sangat baik. Tetapi tidak bisa dinafikan kalau misalnya PJU mengalami peningkatan PAD, Bank Jatim tertinggi keuntungannya, lalu PMD sejak saya jadi gubernur belum pernah ada,” pungkasnya. (ivan)