Ketidakpastian RUU Pemilu Dinilai Ancam Kepercayaan Publik terhadap Demokrasi

pemerintahan | 08 Mei 2026 07:44

 

Tepi Indonesia mempertanyakan sikap DPR dan pemerintah yang dinilai lamban serta kurang transparan dalam pembahasan RUU Pemilu. Minimnya keterbukaan dianggap menjauhkan proses legislasi dari prinsip partisipasi publik.

 

Jeirry mengingatkan, apabila pembahasan terus diulur, risiko yang muncul bukan hanya ketidakpastian hukum, tetapi juga potensi krisis konstitusional ketika tahapan pemilu dimulai tanpa dasar hukum yang kuat.

 

Karena itu, Tepi Indonesia mendesak DPR dan pemerintah segera memulai pembahasan RUU Pemilu secara terbuka, partisipatif, serta mengintegrasikan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi secara komprehensif.

 

“Demokrasi membutuhkan kepastian, bukan penundaan. Jika waktu terus berjalan tanpa langkah nyata, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi itu sendiri,” pungkasnya. (ivan)