Menurutnya, kondisi normal yang dimaksud bukan pada fisik bangunan, melainkan keberlangsungan pelayanan pasien di ruang perawatan yang layak dan aman.
“Normal itu bukan gedungnya, tapi mereka bisa ditempatkan di ruang perawatan yang sesuai,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi E juga melihat langsung kondisi lantai lima yang menjadi lokasi kebakaran dan masih dipasangi garis polisi.
“Lantai lima masih ada police line, kita tunggu kapan dibuka, baru dilakukan pengecekan alat dan obat,” ujar Untari.