Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Komisi D DPRD Jatim, Bakorwil II Bojonegoro, Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Forkopimcam Merakurak, kepala desa, serta masyarakat dari desa terdampak.
Menurut Sri Wahyuni, kondisi saluran irigasi yang mengalami pendangkalan dan penyempitan selama beberapa tahun terakhir menyebabkan genangan air saat musim hujan sekaligus menghambat distribusi air menuju lahan pertanian warga.
“Kita semua merasakan dampaknya ketika saluran air mendangkal dan menyempit. Tidak hanya menimbulkan genangan saat hujan, tetapi juga memengaruhi pengairan sawah masyarakat. Maka normalisasi ini menjadi langkah penting demi menjaga produktivitas pertanian dan keselamatan lingkungan,” katanya.
Ia menjelaskan, proyek normalisasi akan mencakup wilayah Desa Tuwiri Wetan, Desa Sambonggede, dan Desa Sumber dengan panjang pengerjaan sekitar 4 kilometer serta lebar saluran antara 8 hingga 10 meter.
Proyek yang direncanakan melalui Anggaran 2026 tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar empat bulan dengan estimasi volume pekerjaan mencapai 15 ribu meter persegi.