Selain itu, dilakukan evaluasi kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman digital, termasuk kesiapan pemerintah daerah, keberadaan CSIRT, kapasitas sumber daya manusia, hingga sistem perlindungan data dan infrastruktur digital daerah.
Hasil kunjungan itu nantinya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Panja Ruang Digital Nasional agar kebijakan pemerintah pusat dapat selaras dengan kondisi nyata di daerah. DPR RI juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, komunitas digital, dan pelaku usaha dalam membangun ruang digital yang aman serta menjaga perlindungan masyarakat dan ketahanan nasional. (ivan)