SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat, (22/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan keamanan siber dan tata kelola ruang digital di tengah meningkatnya ancaman digital serta perkembangan teknologi yang semakin dinamis.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim, Dydik Rudy Prasetya, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, berharap pertemuan itu mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Minggu, (24/5/2026).
“Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang implementatif, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan daerah di tengah pesatnya perkembangan teknologi global saat ini,” ujarnya.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto menegaskan, penguatan keamanan ruang digital membutuhkan kerja sama lintas sektor.
“Dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, penguatan keamanan ruang digital tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah, CSIRT, aparat penegak hukum, komunitas digital, pelaku usaha, hingga akademisi harus bergerak bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI ke Jawa Timur.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bentuk dukungan dalam penguatan keamanan siber dan tata kelola ruang digital di daerah, terutama di tengah meningkatnya tantangan ancaman siber.
Kunjungan kerja itu juga menjadi bagian dari pengumpulan masukan dan pemetaan kondisi keamanan ruang digital di daerah sebagai bahan penyusunan rekomendasi Panja Ruang Digital Nasional oleh Komisi I DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, DPR RI menggali berbagai persoalan keamanan siber di Jawa Timur, khususnya Surabaya, mulai dari penipuan digital, kebocoran data, phishing hingga ransomware.
Selain itu, dilakukan evaluasi kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman digital, termasuk kesiapan pemerintah daerah, keberadaan CSIRT, kapasitas sumber daya manusia, hingga sistem perlindungan data dan infrastruktur digital daerah.
Hasil kunjungan itu nantinya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Panja Ruang Digital Nasional agar kebijakan pemerintah pusat dapat selaras dengan kondisi nyata di daerah. DPR RI juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, komunitas digital, dan pelaku usaha dalam membangun ruang digital yang aman serta menjaga perlindungan masyarakat dan ketahanan nasional. (ivan)