372 Dapur MBG di Jatim Ditutup Sementara, Pemprov Kejar Pemenuhan Standar Higiene dan Sanitasi

pemerintahan | 02 Juni 2026 18:04

 

Untuk mempercepat pemenuhan persyaratan, Pemprov Jatim memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada pengelola SPPG untuk melengkapi dokumen SLHS. Emil memastikan proses perizinan tidak akan terhambat akibat birokrasi di tingkat pemerintah daerah.

 

“Jangan sampai keterlambatan penerbitan SLHS justru berasal dari proses di pemerintah daerah. Karena itu setiap pengajuan akan dipantau secara detail oleh satgas terkait,” tegasnya.

 

Sebelumnya, BGN memutuskan menutup sementara ribuan SPPG di berbagai daerah di Indonesia setelah menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait kelengkapan persyaratan dan standar operasional layanan. (ivan)