Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Rp32,16 Miliar untuk Dorong Kesejahteraan Warga Ngawi

pemerintahan | 08 Juni 2026 09:39

 

Selain itu, Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) diberikan kepada 474 buruh pabrik rokok sebesar Rp1 juta per penerima per tahun. Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) juga disalurkan kepada 230 penerima dengan nilai Rp3,6 juta per tahun.

 

Pemprov Jatim turut menyalurkan bantuan KIP Putri Jawara kepada 100 penerima dan KIP PPKS Jawara kepada tiga penerima. Masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.

 

Dukungan bagi pilar sosial juga diberikan melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan tali asih senilai Rp334,4 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pendamping disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang selama ini aktif mendampingi masyarakat.

 

Selain itu, bantuan permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKS-PD) disalurkan kepada 25 penerima manfaat dengan total nilai Rp114,375 juta guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.

 

Partisipasi juga datang dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur melalui penyaluran zakat produktif kepada 50 penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan meningkatkan kemandirian ekonomi.