SURABAYA, PustakaJC.co – Hubungan antara Jawa Timur dan Rusia berpeluang semakin erat. Delegasi Parlemen St. Petersburg, Rusia, melakukan kunjungan ke DPRD Jawa Timur untuk menjajaki kerja sama antarlembaga legislatif yang dapat menjadi pintu masuk kolaborasi di bidang ekonomi, budaya, pendidikan hingga industri strategis.
Ketua Legislative Assembly of St. Petersburg, Aleksandr Belskii, mengatakan Jawa Timur menjadi salah satu wilayah prioritas bagi Kota St. Petersburg dalam pengembangan kerja sama internasional antara Rusia dan Indonesia. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Sabtu, (18/6/2026).
Menurutnya, pertemuan dengan DPRD Jawa Timur membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat diwujudkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Dewan Legislatif St. Petersburg dan DPRD Jawa Timur.
“Bagi kami, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu prioritas bagi Kota St. Petersburg. Kerja sama antara kedua wilayah memiliki potensi yang sangat besar. Hari ini kami membahas berbagai peluang untuk menjalin kerja sama serta kemungkinan membuat perjanjian antara Dewan Legislatif Kota St. Petersburg dengan DPRD Jawa Timur,” ujarnya, Jumat, (12/6/2026).
Belskii menilai kerja sama antarlembaga legislatif tersebut dapat menjadi fondasi untuk memperluas hubungan kedua daerah dalam berbagai sektor, mulai ekonomi, budaya, pendidikan hingga industri strategis.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki prospek besar adalah industri perkapalan. Menurutnya, Jawa Timur dan St. Petersburg sama-sama memiliki karakteristik wilayah yang mendukung pengembangan kerja sama di bidang maritim.
“Kami yakin kerja sama ini memiliki potensi yang sangat besar, khususnya di bidang perkapalan dan berbagai bidang lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, inisiatif tersebut sejalan dengan deklarasi kemitraan strategis antara Federasi Rusia dan Republik Indonesia yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di St. Petersburg pada Juni tahun lalu.
Deklarasi itu menjadi landasan penguatan hubungan bilateral kedua negara sekaligus membuka ruang kerja sama antarpemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Kami berharap dapat mewujudkan MoU antara badan legislatif Kota St. Petersburg dan DPRD Jawa Timur sebagai bagian dari implementasi kemitraan strategis antara Rusia dan Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyambut positif kunjungan delegasi Rusia tersebut. Menurutnya, penjajakan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperluas wawasan serta mempererat hubungan antarwilayah melalui jalur parlemen daerah.
Musyafak menilai salah satu aspek yang menarik untuk dikembangkan adalah pertukaran budaya antara Jawa Timur dan St. Petersburg. Ia menyebut Surabaya dan St. Petersburg memiliki kesamaan nilai historis sebagai kota yang sarat dengan semangat kepahlawanan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan delegasi St. Petersburg. Salah satu yang dibahas adalah peluang kerja sama terkait pertukaran budaya. Surabaya sebagai Kota Pahlawan memiliki kemiripan dengan St. Petersburg yang juga memiliki sejarah heroik yang kuat di Rusia,” ungkapnya.
Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa kerja sama legislatif tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dapat menjadi sarana bertukar pengalaman dalam bidang legislasi, pengawasan, serta pelaksanaan fungsi-fungsi parlemen.
Menurutnya, DPRD Jawa Timur dapat mempelajari berbagai praktik pemerintahan dan legislasi yang diterapkan di Rusia, sekaligus memperkenalkan sistem pemerintahan daerah yang berlaku di Indonesia.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa saling bertukar pikiran mengenai berbagai bentuk kerja sama yang positif, baik dari sisi legislasi, pengawasan maupun fungsi DPR secara umum. Dengan demikian masing-masing pihak dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan baru,” ujarnya.
Meski demikian, Musyafak mengakui masih terdapat kendala regulasi yang membatasi ruang gerak DPRD untuk melakukan kunjungan luar negeri secara mandiri. Kunjungan internasional, kata dia, harus melalui mekanisme dan persetujuan tertentu dari pemerintah pusat.
Namun demikian, peluang kunjungan tetap terbuka apabila terdapat undangan resmi yang melibatkan unsur eksekutif dan DPRD dalam satu delegasi.
“Kalau ada undangan resmi kepada eksekutif dan DPRD ikut dilibatkan, tentu memungkinkan untuk berkunjung ke luar negeri. Namun apabila hanya DPRD yang melakukan kunjungan secara mandiri, saat ini regulasinya belum memungkinkan,” pungkasnya. (ivan)