SURABAYA, PustakaJC.co – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai memunculkan kekhawatiran di sektor transportasi umum. Di tengah meningkatnya biaya operasional yang harus ditanggung pengusaha angkutan, masyarakat kini menanti kepastian apakah tarif angkutan umum akan ikut mengalami penyesuaian.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memastikan hingga saat ini belum ada perubahan tarif angkutan umum meski sejumlah perusahaan transportasi telah mengajukan permohonan penyesuaian tarif. Pemerintah daerah memilih menunggu keputusan pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Nyono, Kepala Dishub Jawa Timur, mengatakan bahwa penyesuaian tarif angkutan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki mekanisme dan formula tersendiri melalui kebijakan eskalasi tarif yang menjadi acuan dalam menentukan perubahan tarif angkutan umum.