Tarif Angkutan Belum Bergerak Meski BBM Naik, Dishub Jatim Tunggu Kebijakan Pusat

pemerintahan | 16 Juni 2026 10:00

 

Di sisi lain, para pelaku usaha transportasi mulai merasakan tekanan yang semakin berat. Organda Jawa Timur menilai kenaikan harga BBM non-subsidi, ditambah pelemahan nilai tukar rupiah dan lonjakan harga komponen kendaraan, telah meningkatkan biaya operasional secara signifikan.

 

Ketua DOD Organda Jatim, Firmansyah Mustafa, mengatakan harga berbagai kebutuhan armada seperti suku cadang, ban, hingga pelumas mengalami kenaikan cukup tinggi bahkan sebelum kebijakan kenaikan BBM diberlakukan.

 

Menurutnya, harga oli berkualitas tinggi untuk armada bus antarkota kini mencapai sekitar Rp12 juta per drum berkapasitas 200 liter, naik tajam dibandingkan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp7,5 juta. Sementara satu unit bus besar membutuhkan sekitar 25 liter oli setiap kali penggantian yang dilakukan setiap 10.000 kilometer perjalanan.

 

Mustafa menilai masyarakat sering kali hanya melihat fasilitas bus yang semakin modern, seperti bus tingkat (double decker) maupun sleeper bus, tanpa mengetahui besarnya biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan transportasi.

 

“Kami ini seperti tersenyum di atas kepedihan. Kondisi operasional semakin berat, sementara tarif tidak bisa serta-merta dinaikkan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, perusahaan angkutan terutama kelas ekonomi kini berada dalam posisi sulit. Di satu sisi biaya operasional terus meningkat, namun di sisi lain kemampuan masyarakat dan kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

 

“Kami tidak ingin menjadi seperti lilin yang menerangi orang lain tetapi akhirnya mati sendiri,” pungkasnya.

 

Kondisi tersebut membuat nasib penyesuaian tarif angkutan umum di Jawa Timur masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Sementara itu, para operator transportasi berharap ada kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan daya beli masyarakat. (int)