Said Iqbal menjelaskan, pihaknya telah meminta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk segera melakukan dialog dengan manajemen perusahaan guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi apabila terjadi kebijakan pengurangan tenaga kerja.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang dapat muncul akibat potensi PHK dalam skala besar.
Selain melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan, KSPI juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perkembangan situasi tersebut.
Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian serius mengingat industri otomotif selama ini menjadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Timur.
Relokasi industri ke negara lain juga dikhawatirkan dapat memengaruhi iklim investasi dan keberlangsungan rantai pasok industri manufaktur di daerah.