Tingginya realisasi pendapatan serta efisiensi belanja membuat defisit anggaran dapat ditekan secara signifikan. Defisit riil APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,31 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan estimasi defisit awal sebesar Rp4,69 triliun.
Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan mencapai Rp3,38 triliun dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun berada pada angka yang sama. Sementara total aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar Rp54,11 triliun dengan jumlah ekuitas mencapai Rp53,60 triliun.
Khofifah menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan temuan administratif yang disampaikan BPK RI guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Ia berharap DPRD Jawa Timur dapat memberikan masukan konstruktif terhadap dokumen pertanggungjawaban tersebut demi penyempurnaan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD,” pungkasnya. (nov)