PAD Jatim Lampaui Target, Khofifah Serahkan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2025

pemerintahan | 23 Juni 2026 13:46

PAD Jatim Lampaui Target, Khofifah Serahkan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2025
PAD Jatim Lampaui Target, Khofifah Serahkan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2025

SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/6/2026).

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat capaian positif dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target serta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Khofifah mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 disusun secara akuntabel, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada tanggal 9 Juni 2026 telah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini WTP ke-15 dan 11 kali berturut-turut,” kata Khofifah.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Jawa Timur, serta berbagai pemangku kepentingan yang turut mendukung pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini tidak terlepas dari peran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah serta stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025, total pendapatan daerah Jawa Timur mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp28,55 triliun.

Capaian tersebut didorong oleh kinerja PAD yang terealisasi sebesar Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target Rp17,10 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp11,40 triliun atau 99,84 persen dari target, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.

Di sisi belanja, Pemprov Jatim merealisasikan anggaran sebesar Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total pagu Rp33,25 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp22,56 triliun, belanja modal Rp3,01 triliun, belanja tidak terduga Rp124,32 miliar, dan belanja transfer Rp5,50 triliun.