Menurut Khofifah, PELITA ASN merupakan langkah preventif yang disiapkan Pemprov Jatim untuk memberikan ruang konsultasi bagi ASN sehingga berbagai persoalan rumah tangga dapat diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar, termasuk perceraian.
Ia mengaku prihatin masih ditemukannya angka perceraian di kalangan ASN. Karena itu, pemerintah berupaya membangun sistem pendampingan yang lebih komprehensif melalui konsultasi yang solutif.
"Saya sering kali menyampaikan kenapa kalau tiap Jumat hampir selalu dijadikan hari dimana Gubernur menandatangani izin perceraian. Persoalan yang dihadapi oleh masing-masing keluarga sejauh kita masih bisa mencarikan solusi konsultasi, kita ingin melakukannya melalui konsultasi yang solutif," katanya.
Khofifah menambahkan, PELITA ASN merupakan implementasi semangat ibda' binafsik, yakni memulai perubahan dari diri sendiri sebelum mengajak orang lain melakukan hal serupa. Bahkan, program tersebut diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur.