Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK 2026, Prioritaskan Tenaga Teknis Penguat Layanan Publik

pemerintahan | 01 Juli 2026 18:23

Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK 2026, Prioritaskan Tenaga Teknis Penguat Layanan Publik
Dok jatimpemprov

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan sebanyak 2.100 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik seiring banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas tahun ini.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan jumlah formasi yang diusulkan masih berada di bawah jumlah ASN yang akan pensiun sepanjang 2026.

 

"Tahun ini yang purna tugas sekitar 2.645 ASN, sehingga formasi yang kami usulkan sekitar 2.100," kata Indah Wahyuni di Surabaya, Selasa (30/6).

 

Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan saat ini masih menunggu proses pembahasan serta persetujuan pemerintah pusat.

 

 

Indah menjelaskan, kebutuhan formasi masih dalam tahap pemetaan. Namun, Pemprov Jawa Timur akan memprioritaskan jabatan-jabatan teknis yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

 

Salah satu kebutuhan mendesak berada di lingkungan Dinas Sosial, terutama tenaga profesional yang memiliki kompetensi merawat lanjut usia, anak-anak dengan kebutuhan khusus, serta pelayanan sosial lainnya.

 

Selain itu, tenaga teknis di sektor infrastruktur juga menjadi perhatian, khususnya pada bidang pengujian material jalan di laboratorium milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Kebutuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan jalan yang mampu menahan beban kendaraan bertonase tinggi.

 

Sementara terkait formasi guru, BKD Jatim menyebut seluruh kebutuhan masih dihitung secara proporsional sesuai analisis kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

 

 

Usulan penambahan ASN tersebut dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga kualitas birokrasi sekaligus menutup kekosongan jabatan akibat gelombang pensiun yang setiap tahun cukup tinggi.

 

Jika mendapat persetujuan pemerintah pusat, rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 di lingkungan Pemprov Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis.

 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memastikan seluruh proses pengadaan ASN nantinya akan mengikuti kebijakan nasional, mulai dari penetapan formasi, tahapan seleksi, hingga mekanisme pengangkatan sesuai regulasi yang ditetapkan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(int)