Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ia menyebut proses penyusunan masih berada di tingkat kementerian.
“Sementara kementerian kita saja,” katanya.
Purbaya menjelaskan sejumlah substansi penting dalam RUU masih terus dimatangkan, termasuk desain kelembagaan PFII serta mekanisme penunjukan pimpinan lembaga tersebut.
“Soal siapa pimpinannya nanti disusun di undang-undangnya,” ujarnya.