Pemerintah Kejar RUU Pusat Finansial Internasional Rampung Juli 2026, Target Beroperasi Akhir Tahun

pemerintahan | 03 Juli 2026 10:32

 

Selain aspek kelembagaan, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema insentif agar PFII mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional. Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dan aktivitas jasa keuangan global.

 

“Nanti kita lihat semua insentif yang membuat PFII ini lebih berdaya saing secara internasional,” kata Purbaya.

 

Apabila target legislasi tercapai, pemerintah berharap PFII mulai beroperasi pada akhir 2026 setelah diumumkan secara resmi dalam pidato kenegaraan Presiden pada Agustus mendatang. (ivan)