Menurutnya, pembangunan rumah ikan merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan produktivitas perikanan tangkap.
Ia menjelaskan, program tersebut juga bertujuan mengubah pola penangkapan ikan agar lebih ramah lingkungan dan mengurangi praktik penangkapan yang merusak ekosistem laut.
“Sebab, selama ini ditemukan ada pola penangkapan ikan yang dilakukan oknum nelayan yang tidak ramah lingkungan, seperti menggunakan bahan peledak maupun jaring pukat harimau,” katanya.
Pemprov Jatim berharap keberadaan rumah ikan mampu menjadi lokasi berkembangnya berbagai jenis ikan sehingga hasil tangkapan nelayan meningkat tanpa merusak lingkungan pesisir.