.Sejalan dengan tugas dan fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, program Karya Bakti Skala Besar Tahun 2026 memprioritaskan pembangunan infrastruktur permukiman yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Program tersebut meliputi pembangunan 33 jembatan, 52 sumur bor, 20 rumah ibadah, 20 sekolah, empat panti asuhan, serta renovasi 400 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lengkap dengan fasilitas MCK.
Tidak hanya pembangunan fisik, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai program sosial seperti operasi katarak dan bibir sumbing, khitan massal, donor darah, bakti kesehatan, bakti lingkungan, bantuan mesin irigasi, penanaman 2.000 pohon trembesi, hingga pemberian kaki palsu dan kursi roda bagi masyarakat.
“Ada program fisik, ada program sosial dan kemanusiaan. Semuanya dibutuhkan oleh masyarakat dan pastinya berdampak langsung bagi mereka,” ujar Khofifah.
Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Gubernur Khofifah, program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memenuhi hak masyarakat atas hunian yang layak sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah Pemerintah Pusat.
Kerja sama antara Pemprov Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya dalam renovasi RTLH telah berlangsung sejak tahun 2009. Hingga tahun 2025, sinergi tersebut telah berhasil merenovasi 154.399 unit RTLH dengan total anggaran lebih dari Rp1,24 triliun. Selain itu, sejak tahun 2019 telah dibangun 2.062 unit jamban keluarga guna meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengalokasikan renovasi 1.700 unit RTLH di 18 Kodim wilayah Kodam V/Brawijaya dengan total anggaran Rp42,5 miliar.