Selain melayani penyeberangan ke Lombok, Pelabuhan Jangkar juga diproyeksikan menjadi pusat konektivitas transportasi laut menuju sejumlah wilayah kepulauan di Madura, seperti Kangean, Raas, Sapudi, dan Kalianget.
Nyono menambahkan, penghentian rute Ketapang-Lembar merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dan tidak melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses pengambilan keputusan.
“Itu keputusan Pusat, bukan Pemprov. Enggak ada kaitannya sama Pemprov,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan apabila rute Ketapang-Lembar kembali dioperasikan, maka Rencana Pola Trayek (RPT) penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Wangi menuju Gili Mas akan dihentikan. Menurutnya, RPT tersebut hanya bersifat sementara sebagai uji pasar dengan masa berlaku maksimal enam bulan.
“Harusnya begitu. Dan Jangkar-Lembar hanya untuk men-support kepadatan di Ketapang-Lembar,” tandasnya. (ivan)