Menkop Sebut Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

pemerintahan | 15 Juli 2026 19:02

Menkop Sebut Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan
Petugas merapikan tabung gas elpiji di gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah. (dok antara)

JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi. Sementara itu, besaran gaji manajer masih dibahas pemerintah bersama Kementerian Keuangan.

 

Ferry menjelaskan penghasilan pegawai koperasi nantinya bersumber dari pendapatan usaha yang dihasilkan koperasi. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi isu mengenai besaran gaji pegawai Koperasi Merah Putih yang ramai diperbincangkan di media sosial, Rabu, (15/7/2026).

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan mekanisme penggajian pegawai akan mengikuti kemampuan usaha koperasi masing-masing. Pengaturan teknis operasional koperasi dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (15/7/2026).

 

Menurut Farida, PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab terhadap pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi, serta operasional KDKMP selama dua tahun. Meski demikian, pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan Kementerian Koperasi.

 

Ia menambahkan, operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat ini masih berada pada tahap awal sehingga sistem penggajian akan berkembang seiring pertumbuhan usaha koperasi.

 

 

Pola penggajian berdasarkan kemampuan usaha tersebut telah diterapkan di KDKMP Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ketua KDMP Bentangan Bambang Gunarsa mengatakan koperasi saat ini memiliki dua pegawai dengan gaji masing-masing Rp1,5 juta per bulan yang dibayarkan dari pendapatan operasional koperasi.

 

Menurut Bambang, besaran gaji tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi keuangan koperasi dan telah mampu dibayarkan secara rutin selama setahun terakhir. (ivan)