Pola penggajian berdasarkan kemampuan usaha tersebut telah diterapkan di KDKMP Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ketua KDMP Bentangan Bambang Gunarsa mengatakan koperasi saat ini memiliki dua pegawai dengan gaji masing-masing Rp1,5 juta per bulan yang dibayarkan dari pendapatan operasional koperasi.
Menurut Bambang, besaran gaji tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi keuangan koperasi dan telah mampu dibayarkan secara rutin selama setahun terakhir. (ivan)