SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi E DPRD Jawa Timur mendukung pelaksanaan Kongres IV Sekretariat Bersama Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara relawan kebencanaan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim dalam menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mengatakan kongres yang digelar setiap tiga tahun sekali memiliki peran strategis dalam merumuskan arah gerakan relawan ke depan. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Jumat, (17/7/2026).
“Agenda utama kongres adalah merumuskan program kerja tiga tahunan, memilih koordinator SRPB yang baru, dan mensinergikan gerakan relawan dengan berkoordinasi bersama BPBD Jatim,” ujar Sri Untari, Kamis, (16/7/2026).
Ia menilai keberadaan relawan sangat penting untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, keterbatasan personel BPBD membuat dukungan relawan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari sistem kebencanaan daerah.
Saat ini, SRPB Jatim menaungi sekitar 280 organisasi relawan dengan jumlah anggota lebih dari 12 ribu orang yang memiliki keahlian di 26 bidang penanggulangan bencana.
Karena itu, Sri Untari berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPBD dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kongres maupun kegiatan koordinasi rutin relawan.
“Relawan ini bukan organisasi profit. Sudah sepatutnya pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan rapat koordinasi tahunan maupun kongres tiga tahunan. Jangan sampai relawan hanya berkumpul ketika terjadi bencana,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga menyarankan agar SRPB berkoordinasi dengan BPBD Jatim untuk mengupayakan dukungan pembiayaan dari berbagai pihak, termasuk Bank Jatim maupun Biro Umum Pemprov Jatim.
Dukungan tersebut mengemuka saat Komisi E DPRD Jatim bersama BPBD Jatim menerima audiensi pengurus SRPB Jatim di ruang Komisi E DPRD Jatim pada Selasa, (14/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator SRPB Jatim, Wawan, menjelaskan bahwa audiensi dilakukan untuk melaporkan rencana pelaksanaan Kongres IV sekaligus meminta fasilitasi dari pemerintah daerah.
Menurutnya, dari 280 organisasi relawan yang tersebar di Jawa Timur, sekitar 100 organisasi ditargetkan hadir dalam kongres mendatang.
“Kami menyesuaikan dengan pengalaman kongres sebelumnya dan kemampuan masing-masing organisasi relawan,” ujarnya.
Wawan menjelaskan, salah satu agenda penting kongres adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) relawan penanggulangan bencana. Penyusunan SOP tersebut akan mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, termasuk peraturan BNPB, Perda Nomor 21 Tahun 2026, serta regulasi turunan yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, SRPB juga dilibatkan dalam proses komunikasi dan masukan terkait penyusunan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana perda tersebut.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Jatim, Andika, menegaskan bahwa SRPB merupakan mitra strategis BPBD dalam berbagai kegiatan penanggulangan bencana, baik di Jawa Timur maupun di luar daerah.
Ia menyebut kolaborasi antara BPBD dan SRPB selama ini telah berjalan dalam berbagai program, seperti Desa Tangguh Bencana (Destana), Pesantren Tangguh Bencana (Pestana), hingga program BUMD Tangguh Bencana.
Terkait pelaksanaan Kongres IV SRPB Jatim, BPBD Jatim menyatakan siap memberikan dukungan fasilitas tempat penyelenggaraan. Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain Grha Majapahit di kompleks Kantor BPBD Jatim maupun Gedung Temprina yang memiliki kapasitas lebih besar.
“Kami siap memfasilitasi lokasi pelaksanaan kongres. Selama ini kami juga memfasilitasi rapat koordinasi tahunan SRPB Jatim, meski tahun ini belum dapat dialokasikan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran,” kata Andika.
Dengan dukungan DPRD dan BPBD Jatim, Kongres IV SRPB diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas relawan, serta memperkuat sistem penanggulangan bencana berbasis kolaborasi di Jawa Timur. (ivan)