Pelebaran Jalan Provinsi Harus Berbasis Grand Design

pemerintahan | 19 Juli 2026 05:30

Pelebaran Jalan Provinsi Harus Berbasis Grand Design
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif menyampaikan pandangannya terkait pentingnya grand design sebagai acuan program pelebaran jalan provinsi agar pembangunan lebih terarah dan efektif. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun grand design sebagai dasar pelaksanaan program pelebaran jalan provinsi. Perencanaan jangka panjang dinilai penting agar pembangunan berjalan terarah, sesuai prioritas, dan mampu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Surabaya, Sabtu, (18/7/2026).

 

Khusnul menjelaskan, grand design diperlukan sebagai pedoman dalam menentukan target pelebaran jalan dari tahun ke tahun. Menurutnya, penyusunan rencana tersebut harus didasarkan pada kondisi riil setiap ruas jalan, usia infrastruktur, riwayat penanganan, kemampuan fiskal daerah, hingga peluang memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (19/7/2026).

 

“Tekan potensi terjadinya SiLPA, khususnya di Dinas PU Bina Marga. Perencanaan yang cermat menghasilkan outcome yang optimal,” kata Khusnul.

 

Ia menilai keterbatasan anggaran membuat pemerintah tidak dapat menangani seluruh ruas jalan secara bersamaan. Karena itu, penentuan prioritas pembangunan harus dilakukan melalui kajian yang matang agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

 

Menurut Khusnul, penanganan infrastruktur jalan juga tidak selalu harus dilakukan melalui rekonstruksi total. Pemerintah perlu menyesuaikan metode penanganan berdasarkan tingkat kerusakan jalan, baik melalui pemeliharaan berkala, pemeliharaan preventif, rehabilitasi, maupun rekonstruksi.

 

“Jangan sampai semua ruas diperlakukan sama. Ada yang cukup dipelihara, ada yang direhabilitasi, dan ada yang memang harus direkonstruksi. Semua harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta kemampuan anggaran,” ujarnya.

 

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih proaktif memanfaatkan berbagai program pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat perlu diperkuat agar peluang memperoleh tambahan pendanaan dapat dimaksimalkan.

 

Khusnul juga meminta pola penanganan jalan tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat. Pemerintah, kata dia, perlu menerapkan sistem jemput bola dengan menurunkan tim secara rutin ke lapangan untuk memantau kondisi jalan sekaligus membuka layanan pengaduan daring di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT).

 

“Jangan menunggu laporan, tapi secara masif jemput bola, tim turun ke lapangan, buka ruang aduan online di masing-masing UPT,” tegasnya.

 

 

 

Berdasarkan data Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, sekitar 48 persen atau sekitar 700 kilometer jalan yang menjadi kewenangan provinsi hingga kini belum memenuhi standar lebar jalan nasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus Pemprov Jatim dalam meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah.

 

Melalui Perubahan APBD 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan pelebaran jalan sepanjang 10 kilometer, meningkat dibanding rencana awal yang hanya 2 kilometer. Sementara pada 2027, target pelebaran jalan kembali ditingkatkan hingga mencapai 20 kilometer sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan infrastruktur di Jawa Timur. (ivan)