Pelebaran Jalan Provinsi Harus Berbasis Grand Design

pemerintahan | 19 Juli 2026 05:30

 

Menurut Khusnul, penanganan infrastruktur jalan juga tidak selalu harus dilakukan melalui rekonstruksi total. Pemerintah perlu menyesuaikan metode penanganan berdasarkan tingkat kerusakan jalan, baik melalui pemeliharaan berkala, pemeliharaan preventif, rehabilitasi, maupun rekonstruksi.

 

“Jangan sampai semua ruas diperlakukan sama. Ada yang cukup dipelihara, ada yang direhabilitasi, dan ada yang memang harus direkonstruksi. Semua harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta kemampuan anggaran,” ujarnya.

 

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih proaktif memanfaatkan berbagai program pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat perlu diperkuat agar peluang memperoleh tambahan pendanaan dapat dimaksimalkan.

 

Khusnul juga meminta pola penanganan jalan tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat. Pemerintah, kata dia, perlu menerapkan sistem jemput bola dengan menurunkan tim secara rutin ke lapangan untuk memantau kondisi jalan sekaligus membuka layanan pengaduan daring di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT).

 

“Jangan menunggu laporan, tapi secara masif jemput bola, tim turun ke lapangan, buka ruang aduan online di masing-masing UPT,” tegasnya.