DPRD Jatim Dukung Subsidi Solar untuk Nelayan dan Penguatan KDMP

pemerintahan | 22 Juli 2026 07:47

DPRD Jatim Dukung Subsidi Solar untuk Nelayan dan Penguatan KDMP
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Muhammad Arbayanto menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan subsidi BBM solar bagi nelayan serta penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Muhammad Arbayanto mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menekan biaya operasional melaut sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan, Selasa, (21/7/2026).

 

Arbayanto mengatakan subsidi solar merupakan langkah yang tepat karena selama ini biaya bahan bakar menjadi salah satu komponen terbesar dalam aktivitas penangkapan ikan. Jarak daerah penangkapan yang semakin jauh membuat kebutuhan BBM nelayan terus meningkat. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Rabu, (22/7/2026).

 

“Kalau memang diperuntukkan bagi nelayan sebagai penunjang produksi, tentu itu kebijakan yang tepat. Yang penting penyalurannya tepat sasaran kepada penerima manfaat,” ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan, dengan berkurangnya beban biaya operasional, nelayan diharapkan mampu meningkatkan hasil tangkapan sekaligus memperoleh pendapatan yang lebih baik. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi subsidi perlu diperkuat agar tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.

 

Selain menyoroti subsidi solar, Arbayanto juga mendukung kebijakan pemerintah memberikan subsidi bagi sejumlah kebutuhan pokok sebagai upaya memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, koperasi akan lebih memiliki daya saing apabila fokus mendistribusikan produk-produk bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, seperti minyak goreng, gula, LPG, serta komoditas pokok lainnya.

 

“Produk-produk bersubsidi seperti minyak goreng, gula, hingga elpiji memiliki pangsa pasar yang jelas dan dibutuhkan masyarakat setiap hari,” katanya.

 

 

Ia menilai strategi tersebut lebih realistis dibandingkan mendorong KDMP bersaing secara langsung dengan toko ritel modern maupun warung yang telah memiliki jaringan usaha lebih kuat.

 

“Kalau yang dijual adalah produk-produk bersubsidi, itu masuk akal. KDMP bisa bersaing dengan yang lain. Tetapi kalau produknya bersifat umum, akan berat bersaing dengan warung maupun toko ritel yang sudah lebih dulu berkembang,” jelasnya.

 

Arbayanto menegaskan fungsi utama KDMP adalah menjadi penyalur kebutuhan pokok sekaligus menggerakkan perekonomian desa. Oleh sebab itu, koperasi perlu diarahkan pada sektor yang memang mendapat dukungan pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Ia juga menanggapi wacana penutupan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret demi mendukung keberadaan KDMP. Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat karena kedua jenis usaha memiliki segmentasi pasar yang berbeda.

 

“Kalau kemudian ada usulan menutup Alfamart dan Indomaret, bagi saya tidak relevan. Itu salah market. Yang harus dilakukan adalah memperkuat fungsi KDMP sesuai peruntukannya, bukan membatasi pelaku usaha lain,” tegasnya. (ivan)