SURABAYA, PustakaJC.co – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melebarkan sekitar 700 kilometer jalan provinsi yang masih berada di bawah standar mendapat dukungan dari pakar transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Hera Widyastuti. Namun, ia mengingatkan agar pelebaran jalan tidak hanya berfokus pada penambahan lebar ruas, tetapi juga memperhatikan kualitas konstruksi dan aspek keselamatan.
Sebelumnya, Pemprov Jatim menargetkan program pelebaran jalan dimulai pada 2027. Saat ini sekitar 48 persen atau sekitar 700 kilometer jaringan jalan provinsi masih memiliki lebar di bawah standar, yakni sekitar 5 meter. Tahap awal pelebaran ditargetkan sepanjang 20 kilometer dengan prioritas ruas pegunungan dan akses menuju kawasan wisata yang memungkinkan dikerjakan tanpa pembebasan lahan. dikutip dari suarasurabaya, Rabu, (22/7/2026).
Menurut Hera, tujuan utama pembangunan infrastruktur jalan harus mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat.
“Prinsip dasar transportasi adalah aman, nyaman, dan lancar. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan jalan yang membuat pengguna dapat sampai ke tujuan dengan selamat,” ujarnya.
Ia menilai evaluasi kondisi jalan tidak cukup hanya melihat lebarnya. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi median, jumlah lajur, kualitas perkerasan, mutu konstruksi, hingga desain geometrik jalan, terutama pada ruas pegunungan yang memiliki tikungan tajam dan tanjakan.
“Jangan sampai jalan sudah diperlebar, tetapi permukaannya justru berlubang atau kualitas konstruksinya tidak memadai. Itu tetap membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Selain kualitas konstruksi, Hera juga menekankan pentingnya pemasangan rambu dan marka jalan yang sesuai standar. Menurutnya, keberadaan rambu dan marka menjadi panduan penting bagi pengendara, termasuk dalam menentukan lokasi yang aman untuk menyalip maupun kawasan yang dilarang.
Secara teoritis, lanjut Hera, jalan antarkota dua arah idealnya memiliki lebar sekitar 7 meter. Sementara jalan dengan lebar 5 hingga 5,5 meter dinilai kurang memadai, terutama ketika dua kendaraan besar berpapasan sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Pemprov Jatim memperkirakan kebutuhan anggaran pelebaran mencapai sekitar Rp12 miliar per kilometer. Dengan target pengerjaan 20 kilometer per tahun, penyelesaian seluruh ruas jalan provinsi yang belum memenuhi standar diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 35 tahun, bergantung pada kemampuan keuangan daerah. (ivan)