DPR Dorong Penguatan Infrastruktur Ekraf Jatim dan Akses Pembiayaan

pemerintahan | 25 Juli 2026 07:27

DPR Dorong Penguatan Infrastruktur Ekraf Jatim dan Akses Pembiayaan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim saat reses ke Surabaya, Jawa Timur. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – DPR RI mendorong penguatan infrastruktur, fasilitas pendukung, dan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Jawa Timur sebagai langkah memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Dukungan tersebut dinilai penting agar sektor ekonomi kreatif mampu berkembang dan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian.

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan infrastruktur menjadi fondasi utama dalam pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, pelaku usaha kreatif membutuhkan ruang, fasilitas, serta sarana dan prasarana yang memadai agar dapat menghasilkan karya yang bernilai ekonomi. Dilansir dari antaranews.com, Sabtu, (25/7/2026).

 

“Infrastruktur sangat penting bagi kemajuan ekonomi kreatif. Jika pelaku ekonomi kreatif tidak difasilitasi dengan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang memadai, maka sulit berbicara mengenai kemajuan sektor ini,” ujarnya saat reses di Surabaya, Jumat, (24/7/2026).

 

 

Ia menegaskan pemerintah daerah bersama kementerian terkait perlu memastikan tersedianya fasilitas yang mampu mendukung kreativitas dan produktivitas para pelaku ekonomi kreatif.

 

Menurut Chusnunia, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat. Selain penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kemudahan akses pembiayaan juga menjadi aspek yang harus mendapat perhatian.

 

Ia menjelaskan karakter ekonomi kreatif berbeda dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada umumnya. Jika UMKM memiliki produk fisik yang dapat dijadikan jaminan, maka pelaku ekonomi kreatif lebih mengandalkan ide, inovasi, dan karya yang bersifat tidak berwujud.

 

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat banyak pelaku ekonomi kreatif kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan yang masih mengedepankan aset fisik sebagai jaminan.

 

 

Karena itu, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif menyusun skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik sektor ekonomi kreatif.

 

Chusnunia menilai kemudahan akses pendanaan akan memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk menghasilkan inovasi yang lebih kompetitif sekaligus meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global.

 

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus ekonomi kreatif pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan.

 

Meski demikian, ia berharap program tersebut terus disempurnakan, baik dari sisi besaran plafon maupun kemudahan mekanisme pengajuan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. (ivan)