Ia menambahkan, pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan APBD bersama Pemerintah Provinsi menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk memastikan dukungan anggaran tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan rutin, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi pelaku ekonomi kreatif.
Dukungan tersebut, lanjut Ali, dapat diwujudkan melalui pengembangan ruang-ruang kreatif, inkubasi bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, digitalisasi dan promosi produk kreatif, penyelenggaraan berbagai event yang menggerakkan ekonomi lokal, hingga penguatan kolaborasi dengan lembaga pembiayaan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.
Ali juga menilai prospek ekonomi kreatif Jawa Timur sangat menjanjikan. Berdasarkan data pemerintah daerah, investasi sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur mencapai Rp6,86 triliun pada Semester I 2025, sedangkan nilai ekspor ekonomi kreatif menembus USD12,89 miliar atau menjadi yang tertinggi di Indonesia.
“Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat daya saing ekonomi kreatif Jawa Timur. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, lembaga pembiayaan, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar ekonomi kreatif benar-benar menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Ia berharap penguatan kelembagaan, dukungan regulasi, serta pengawalan anggaran yang dilakukan DPRD mampu mendorong lahirnya lebih banyak pelaku ekonomi kreatif yang berdaya saing, membuka lapangan kerja baru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. (ivan)