Karena itu, DPRD Jawa Timur melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang mampu memperluas akses pembiayaan melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, lembaga penjamin, maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Harapannya, para pelaku ekonomi kreatif memiliki lebih banyak alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usaha tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
Lebih lanjut, Sekwan DPRD Jatim juga mengatakan dalam lima tahun ke depan DPRD Jawa Timur akan memprioritaskan pengembangan ekonomi kreatif yang memiliki arah kebijakan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.