Melalui pembahasan berbagai kebijakan strategis, DPRD akan mengawal agar penguatan talenta, pembangunan infrastruktur dan ruang kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, perluasan akses pembiayaan, hingga pengembangan pasar dapat berjalan secara terpadu.
“DPRD akan memastikan setiap kebijakan dan program yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat Jawa Timur melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tukas Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur itu.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPR RI, DPRD, dunia usaha, akademisi, lembaga pembiayaan, dan pelaku ekonomi kreatif dapat semakin kuat sehingga ekonomi kreatif mampu menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing Jawa Timur di tingkat nasional maupun global. (ivan)