Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Ekonomi Kreatif Jawa Timur

pemerintahan | 25 Juli 2026 15:03

Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Ekonomi Kreatif Jawa Timur
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Moh. Ali Kuncoro.

SURABAYA, PustakaJC.co – Penguatan sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur dinilai membutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif agar kebijakan yang disusun mampu berjalan secara berkelanjutan. Komitmen tersebut sebelumnya telah ditunjukkan DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi melalui persetujuan perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) pada rapat paripurna Mei 2026.

 

Perubahan nomenklatur tersebut merupakan tindak lanjut penyesuaian perangkat daerah terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif sekaligus bentuk penguatan kelembagaan agar sektor ekonomi kreatif memiliki fokus yang lebih jelas dalam perencanaan, pelaksanaan program, hingga penganggaran daerah.

 

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur Moh. Ali Kuncoro mengatakan, penguatan kelembagaan perlu diikuti dengan mekanisme koordinasi yang terintegrasi antara DPR RI, DPRD, dan Pemerintah Provinsi sehingga arah pengembangan ekonomi kreatif memiliki tujuan yang sama.

 

Menurutnya, koordinasi tersebut tidak cukup hanya menyelaraskan program kerja, tetapi harus diwujudkan melalui penyusunan roadmap pengembangan ekonomi kreatif yang disusun secara kolaboratif sebagai acuan bersama.

 

“Dengan roadmap yang disepakati bersama, setiap pihak memiliki peran yang jelas sesuai kewenangannya. DPR RI mengawal kebijakan dan dukungan di tingkat nasional, Pemerintah Provinsi mengimplementasikannya melalui program pembangunan, sementara DPRD memastikan dukungan regulasi, penganggaran, dan pengawasan agar seluruh kebijakan berjalan konsisten dan berkelanjutan,” kata Ali Kuncoro kepada jurnalis PustakaJC.co, Sabtu, (25/7/2026).

 

 

Ia menjelaskan, roadmap tersebut idealnya disusun melalui forum koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dunia usaha, hingga lembaga pembiayaan.

 

Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan, menurutnya, kebijakan yang dihasilkan akan lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, memiliki target yang terukur, serta lebih mudah dievaluasi dalam pelaksanaannya.

 

Selain memperkuat koordinasi, ia menilai kebijakan pembiayaan juga harus menyesuaikan karakteristik sektor ekonomi kreatif yang berbeda dengan sektor usaha konvensional.

 

“Banyak pelaku ekonomi kreatif yang bertumpu pada ide, inovasi, dan kekayaan intelektual sehingga sering kali belum dapat mengakses skema pembiayaan konvensional,” ujarnya.

 

 

Karena itu, DPRD Jawa Timur melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang mampu memperluas akses pembiayaan melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, lembaga penjamin, maupun lembaga pembiayaan lainnya.

 

Harapannya, para pelaku ekonomi kreatif memiliki lebih banyak alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usaha tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.

 

Lebih lanjut, Sekwan DPRD Jatim juga mengatakan dalam lima tahun ke depan DPRD Jawa Timur akan memprioritaskan pengembangan ekonomi kreatif yang memiliki arah kebijakan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

 

 

Melalui pembahasan berbagai kebijakan strategis, DPRD akan mengawal agar penguatan talenta, pembangunan infrastruktur dan ruang kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, perluasan akses pembiayaan, hingga pengembangan pasar dapat berjalan secara terpadu.

 

“DPRD akan memastikan setiap kebijakan dan program yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat Jawa Timur melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tukas Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur itu.

 

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPR RI, DPRD, dunia usaha, akademisi, lembaga pembiayaan, dan pelaku ekonomi kreatif dapat semakin kuat sehingga ekonomi kreatif mampu menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing Jawa Timur di tingkat nasional maupun global. (ivan)