Ia menjelaskan, roadmap tersebut idealnya disusun melalui forum koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dunia usaha, hingga lembaga pembiayaan.
Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan, menurutnya, kebijakan yang dihasilkan akan lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, memiliki target yang terukur, serta lebih mudah dievaluasi dalam pelaksanaannya.
Selain memperkuat koordinasi, ia menilai kebijakan pembiayaan juga harus menyesuaikan karakteristik sektor ekonomi kreatif yang berbeda dengan sektor usaha konvensional.
“Banyak pelaku ekonomi kreatif yang bertumpu pada ide, inovasi, dan kekayaan intelektual sehingga sering kali belum dapat mengakses skema pembiayaan konvensional,” ujarnya.