Selain menjaga sungai, Pemprov Jatim juga terus mendorong perlindungan mata air sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.
“Perlindungan mata air tidak hanya berkaitan dengan menjaga kualitas air, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut,” imbuhnya.
Khofifah juga mengapresiasi penyelenggaraan Konferensi Sungai Indonesia (KSI) 2026 di Wana Wisata Mata Air Sumber Gempong, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Forum tersebut mempertemukan sekitar 170 komunitas sungai dengan hampir 500 pegiat lingkungan dari Aceh hingga Papua untuk berbagi praktik baik sekaligus memperkuat komitmen pelestarian sungai.
Berbagai kegiatan digelar dalam forum tersebut, mulai dari seminar, diskusi panel, lokakarya pengelolaan sungai berbasis masyarakat, aksi bersih sungai, penanaman pohon di kawasan sempadan sungai, hingga penyusunan rekomendasi bersama.
“Puncak kegiatannya diisi dengan penanaman pohon, dialog interaktif untuk menumbuhkan dan meningkatkan awareness, dan pembacaan deklarasi komunitas sungai. Saya sangat mengapresiasi ini karena menjaga sungai merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” katanya.