Selain itu, sejumlah warga mengeluhkan belum dapat mengakses Program Pemuda Tangguh akibat kendala persyaratan administrasi. Menurut Musyafak, proses pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara tepat agar program benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Warga juga menanyakan mekanisme penyampaian usulan pembangunan di luar masa reses. Menanggapi hal tersebut, Musyafak menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pemerintah daerah. Sementara itu, reses menjadi momentum DPRD menghimpun kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Pada waktu reses ini, DPRD menampung keinginan atau harapan masyarakat yang menginginkan ada keberpihakan pemerintah provinsi terhadap kebutuhan masyarakat, utamanya bidang kesehatan, pendidikan, kemudian pelatihan-pelatihan terhadap anak muda yang sekarang ini lagi marak tidak punya pekerjaan,” katanya.