Disbudpar Jatim Dorong TNBTS Bebas Rokok untuk Cegah Kebakaran

pemerintahan | 14 Agustus 2026 07:19

 

Menurut Evy, kebijakan serupa sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kawasan wisata alam lainnya. Pengelola melarang pengunjung membawa rokok, termasuk rokok elektrik atau vape, serta membatasi aktivitas yang dapat memicu api seperti menyalakan api unggun.

 

“Kawasan alam yang punya swasta dalam tanda kutip, itu rata-rata mereka sudah tidak memperbolehkan pengunjungnya membawa rokok, baik itu vape ataupun rokok tembakau biasa,” ujarnya.

 

Kebakaran di kawasan TNBTS kembali terjadi sejak titik api muncul pada Senin (3/8/2026). Hingga kini, luas kawasan hutan dan lahan yang terdampak telah mencapai sekitar 1.069 hektare.