SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya terus mempercepat penyaluran Program Bantuan Pangan Komoditas Beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran serentak tersebut ditargetkan rampung pada 15 September 2026.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya Anna Fajriatin, meninjau langsung proses distribusi bantuan pangan di Kecamatan Jambangan, Senin, (24/8/2026).
Anna mengatakan, jumlah penerima bantuan pangan di Kota Surabaya mencapai 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima total 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan, dengan masing-masing 10 kilogram per bulan. Dilansur dari suarasurabaya.net, Senin, (24/8/2026).
“Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan,” ujar Anna.
Untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran, Pemkot Surabaya menggandeng Karang Taruna di masing-masing wilayah. Lokasi pembagian tidak hanya dipusatkan di kantor kelurahan maupun balai RW, tetapi disesuaikan dengan pemetaan lokasi yang telah disepakati camat dan lurah melalui koordinasi sebelumnya.
“Dalam proses penyalurannya, kami menggandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” imbuhnya.
Pada penyaluran Senin, bantuan didistribusikan di sejumlah wilayah. Rinciannya, Kelurahan Jambangan sebanyak 403 KPM, Kelurahan Karah 605 KPM, Kelurahan Pakis 808 KPM, dan Kelurahan Kebonsari 388 KPM.
Pemkot Surabaya juga mengingatkan bahwa beras bantuan pangan tersebut dilarang diperjualbelikan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna di tingkat wilayah.
Selain itu, pada kemasan beras Bulog terdapat stempel khusus sebagai penanda bahwa beras tersebut merupakan bantuan pemerintah.
Anna menegaskan, meski hingga kini belum ditemukan kasus penjualan beras bantuan di Surabaya, pengawasan dan langkah antisipasi tetap dilakukan.
“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegas Anna.
Ia berharap bantuan pangan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari.
“Tentunya kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga yang membutuhkan,” tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra mengatakan, Program Bantuan Pangan Komoditas Beras merupakan program strategis pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan pengeluaran masyarakat rentan.
“Kami berharap program ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok Bapak dan Ibu sekalian, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya.(ivan)