KI Jatim Mulai Monev KIP 2026, Ini Tahapan Pelaksanaannya

pemerintahan | 28 Agustus 2026 07:29

KI Jatim Mulai Monev KIP 2026, Ini Tahapan Pelaksanaannya
Ketua KI Jatim Ahmad Nur Aminuddin saat membuka sosialisasi dan bimbingan teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara daring, Kamis, (27/8/2026). (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) mulai melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Kegiatan diawali dengan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar secara daring dan dibuka Ketua KI Jatim Ahmad Nur Aminuddin, Kamis, (27/8/2026).

 

“Monev KIP Tahun 2026 ini tidak hanya menjadi ajang pemeringkatan, tetapi juga menjadi upaya memperkuat kapasitas badan publik dalam memberikan pelayanan yang adaptif, transparan, dan terbuka kepada masyarakat,” kata Amin, dikutip dari komjnfojatim.go.id, Jumat, (28/9/2026).

 

Ia menegaskan, Monev KIP menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana badan publik mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi.

 

“KIP ini adalah kewajiban badan publik melalui penyelenggaraan layanan informasi yang informatif dan akuntabel,” tuturnya.