KI Jatim Mulai Monev KIP 2026, Ini Tahapan Pelaksanaannya

pemerintahan | 28 Agustus 2026 07:29

 

Amin juga mengapresiasi meningkatnya partisipasi badan publik dalam pelaksanaan Monev KIP di Jawa Timur. Pada 2025, jumlah peserta tercatat sebanyak 233 badan publik. Sementara pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 280 badan publik.

 

“Peningkatan ini kami harapkan menjadi catatan positif sekaligus motivasi bagi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur untuk terus mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik yang semakin baik demi pelayanan yang lebih informatif kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Jatim, Elis Yusniyawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek Monev KIP Jawa Timur Tahun 2026 merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) KI Jatim Tahun 2026.

 

Pelaksanaan E-Monev berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan Komisi Informasi terkait Standar Layanan Informasi Publik dan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

 

Dalam penilaian E-Monev Tahun 2026 terdapat enam aspek yang menjadi indikator penilaian, yakni Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Pelayanan Informasi, Komitmen Organisasi, Sarana dan Prasarana, serta Digitalisasi.

 

Masing-masing aspek memiliki bobot penilaian berbeda. Kualitas Informasi berbobot 20 persen, Jenis Informasi 20 persen, Pelayanan Informasi 20 persen, Komitmen Organisasi 15 persen, Sarana dan Prasarana 10 persen, serta Digitalisasi 15 persen.

 

Hasil penilaian selanjutnya dikelompokkan ke dalam lima kategori, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

 

Elis menjelaskan, tahapan pelaksanaan E-Monev Tahun 2026 diawali dengan Kick Off pada 26 Agustus 2026, dilanjutkan Bimtek dan Sosialisasi pada 27 Agustus 2026.