Implementasi KENCANA di Jawa Timur sebelumnya telah berjalan, antara lain di Kecamatan Rejoso dan Winongan, Kabupaten Pasuruan, sejak 2023.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kecamatan dapat berperan dalam mengidentifikasi risiko di tingkat desa, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung penyelenggaraan layanan kebencanaan secara lebih efektif.
Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto, menilai kecamatan memiliki posisi strategis untuk mempercepat koordinasi sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
“Harapannya para camat dapat mengkoordinasikan wilayah desa terkait potensi ancaman bencana,” katanya.
Dalam pembekalan teknis tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai konsep KENCANA, tetapi juga melakukan praktik implementasi melalui sistem e-KENCANA, kajian risiko tingkat kecamatan, serta penyusunan Rencana Kolaboratif KENCANA.
Program tersebut sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun Desa Tangguh Bencana (DESTANA).