Komisi B Pertanyakan Porsi Anggaran Sektor Penggerak Ekonomi Jatim

pemerintahan | 31 Agustus 2026 19:47

Komisi B Pertanyakan Porsi Anggaran Sektor Penggerak Ekonomi Jatim
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, saat membacakan tanggapan Komisi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi B DPRD Jawa Timur mempertanyakan porsi anggaran untuk sektor-sektor penggerak ekonomi daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur 2026 yang dinilai belum sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin, (31/8/2026).

 

Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, mengatakan sektor yang menjadi mitra Komisi B berkontribusi sekitar 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur. Namun, sektor tersebut hanya memperoleh alokasi sekitar 4,56 persen dari total P-APBD Jatim 2026. Dilansir dari antaranews.com, Senin, (31/8/2026).

 

“Sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan perannya dalam perekonomian Jawa Timur,” kata Ony dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.

 

 

Ony menjelaskan perekonomian Jawa Timur pada triwulan II 2026 tumbuh 5,72 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

 

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kinerja sejumlah sektor strategis, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, industri, perdagangan, koperasi, UMKM, hingga pariwisata.

 

Komisi B mencatat alokasi anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) mitra dalam P-APBD 2026 sekitar Rp1,36 triliun. Angka tersebut meningkat 8,69 persen dibandingkan APBD murni 2026.

 

Meski demikian, Komisi B menilai kenaikan anggaran secara nominal belum cukup menjadi ukuran. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga perlu memastikan besaran anggaran mampu menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

 

“Yang perlu dilihat bukan hanya kenaikannya, melainkan juga apakah anggaran tersebut sudah cukup untuk menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

 

 

Komisi B juga mengingatkan Pemprov Jatim untuk memperbaiki serapan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang telah disediakan dapat segera direalisasikan dan tidak kembali menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang besar.

 

Menurut Ony, percepatan realisasi anggaran diperlukan agar program pemerintah dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Belanja pemerintah juga diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

 

Dalam pembahasan P-APBD 2026, Komisi B mengusulkan sejumlah tambahan anggaran untuk sektor-sektor yang menjadi mitranya.

 

Usulan tersebut antara lain tambahan Rp30,1 miliar untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Rp25 miliar untuk sektor peternakan, Rp14 miliar bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Rp13,5 miliar untuk Dinas Kehutanan.

 

Tambahan anggaran juga diusulkan untuk sektor industri dan perdagangan, koperasi dan UMKM, pariwisata, serta perkebunan.

 

 

Komisi B berharap sejumlah rekomendasi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam finalisasi pembahasan P-APBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

 

“Yang kami harapkan bukan sekadar peningkatan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran, dapat segera dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” kata Ony. (ivan)