Emil menjelaskan, pembatasan aktivitas warga saat ini hanya diberlakukan pada kawasan radius aman di sekitar kawah Semeru. Warga di luar zona bahaya tersebut diimbau untuk tidak panik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, Pemprov Jatim juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi pemborongan masker (panic buying) secara berlebihan yang berpotensi memicu kelangkaan di pasaran.
"Kami tidak bisa melarang masyarakat beli masker, tapi yang penting jangan panik untuk mencadangkan masker. Secukupnya saja," pungkasnya. (ivan)