Perkokoh Struktur Keuangan BUMD, DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Jamkrida

pemerintahan | 08 September 2026 08:09

Perkokoh Struktur Keuangan BUMD, DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan Raperda Jamkrida
Penandatanganan berita acara Raperda Penyertaan Modal PT Jamkrida Jatim sebesar Rp100 miliar dilakukan oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, disaksikan Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono dan Blegur Prijanggono dalam Rapat Paripurna di Surabaya, Senin, (7/9/2026).

SURABAYA, PustakaJC.co - Sinergi strategis antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur kembali membuahkan langkah nyata dalam memperkuat perekonomian daerah. Melalui Rapat Paripurna DPRD Jatim, Pemprov dan DPRD Jatim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp100 miliar untuk PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda, Senin, (7/9/2026).

 

Penandatanganan persetujuan bersama ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Musyafak, serta para Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan Blegur Prijanggono.

 

Suntikan modal sebesar Rp100 miliar tersebut disepakati untuk dipenuhi secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029, dengan tetap memperhatikan kapasitas kemampuan keuangan daerah serta pencapaian kinerja perusahaan.